We concern to health and safety

------------------

Sabtu, 04 Mei 2013

Analisis Kandungan Zat Radioaktif Pada Makanan / Minuman Dan Komoditas Ekspor



4 Mei 2013

Pelayanan uji kontaminasi radionuklida dalam bahan makanan, bahan bangunan dan komponen lingkungan beserta sertifikasi komoditi ekspor-impor adalah bagian dari tugas dan fungsi dari Badan Tenaga Nuklir Nasional. Untuk menunjang pelaksanaan tugas ini BATAN mempunyai fasilitas laboratorium penguji.

Laboratorium tersebut telah terakreditasi sebagai laboratorium penguji dengan No. LP-206-IDN pada tanggal 19 Maret 2004 untuk memberikan pelayanan pengujian dalam lingkup keselamatan daerah kerja, keselamatan pekerja radiasi, bungkusan zat radioaktif, kesehatan pekerja dan keselamatan lingkungan. Khusus untuk pelayanan uji kontaminasi radionuklida dan sertifikasi komoditi ekspor impor dilaksanakan oleh Lab. KKL-unit Lingkungan.


Spektrometer Gamma


Lab. KKL-unit lingkungan merupakan laboratorium acuan nasional dalam bidang uji kontaminasi radionuklida dan pengkajian keselamatan radiasi lingkungan sekaligus diberi wewenang untuk mengeluarkan sertifikat bebas bahan radioaktif ( Non Radioactivity Certificate ) untuk komoditi ekspor dan impor. Lab. KKL-unit lingkungan mempunyai peralatan yang mutakhir, terpelihara dengan baik dan didukung personil yang berpengalaman baik dalam maupun luar negeri. Untuk menjaga kualitas hasil pengujian, Lab. KKL-unit lingkungan menjalankan program quality assurance dan quality control yang terdiri dari accuracy check menggunakan certified reference materials precision check dengan cara melakukan analisis secara duplo, cross-check dengan metode analitik lain dan laboratorium lain baik dalam maupun luar negeri. Dari tahun 1997 sampai sekarang, setiap tahun dilakukan program interkomparasi dengan laboratorium Japan Chemical Analysis Center (JCAC). Lab. KKL unit lingkungan juga mengikuti program interkomparasi dengan laboratorium lingkungan negara-negara lain yang dikoordinir oleh Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA = International Atomic Energy Agency)

CV. Kashelara bekerja sama dengan BATAN untuk menjembatani industri dalam proses sertifikasi produk-produk yang dihasilkan/diimpor. Beberapa kegiatan yang dapat dilayani oleh CV. Kashelara adalah sebagai berikut :

I. Uji Kontaminasi Radionuklida

CV. Kashelara melayani pengukuran kandungan radionuklida dalam bahan makanan, bahan baku bangunan, komponen-komponen lingkungan dan pengkajian aspek keselamatan radiasi pada industri yang berpotensi mempunyai by product TENORM ( Technologically Enhanced Naturally Occurring Radioactive Materials ) diantaranya adalah :

1.     Pengujian kandungan radionuklida buatan 137 Cs, 134 Cs, 131 I, 90 Sr, 241 Am, 239 Pu dalam sampel lingkungan dan bahan makanan seperti air sungai, biota, rumput, tanah, sedimen, sayuran, susu, beras dan lain-lain.
2.     Pengujian kandungan radionuklida alam 232 Th, 226 Ra, 40 K dalam raw material (bahan baku ) bangunan seperti keramik, fly ash , gipsum, batu bata dan lain-lain.
3.       Pengujian kandungan radionuklida pemancar alfa total, beta total, 226 Ra, 137 Cs dan 90 Sr dalam air baku dan hasil olahan air minum.
4.       Pengujian kandungan radionuklida pemancar alfa total, beta total, 226 Ra, 228 Ra dalam air tanah dan air laut.
5.        Pengujian kandungan radionuklida alam 238 U, 232 Th, 226 Ra, 228 Ra, 228 Th, 210 Pb, 40 K dalam sampel TENORM seperti tin slag , copper slag , scale , sludge , monasit dan lain-lain.
6.          Survei dan remediasi TENORM.
7.          Pengkajian metode disposal TENORM
 8.     Pengukuran efisiensi Elektrostatik Precipitator (EP) pada industri yang berpotensi melepaskan debu TENORM seperti pembangkit listrik tenaga batubara dan lain-lain.
9.    Pengukuran laju lepasan gas radon ( 222 Rn) dari bahan bangunan dan pengukuran konsentrasi radon dalam ruangan untuk perkiraan dosis yang diterima oleh penghuni ruangan.
10.      Pengukuran clean room pada industri-industri farmasi dan bahan makanan.
11.      Pengukuran konsentrasi partikel debu PM 2,5 , PM 10 , TSP dan distribusi diameter debu.
12.      Pengukuran silika bebas pada industri mineral, semen dan lain-lain.


II. Sertifikasi Komoditi Ekspor - Impor

CV. Kashelara melayani sertifikasi bebas radiasi komoditi ekspor - impor bekerja sama dengan BATAN yang sudah berpengalaman dalam masalah sertifikasi ini sejak dari tahun 1987 sampai sekarang. Setiap bulan diterbitkan berkisar dari 50 sampai dengan 80 lembar sertifikat dari BATAN untuk komoditi – komoditi seperti :

1.          Susu bubuk, cair dan kental manis
2.          Makanan dan minuman kaleng
3.          Makanan bayi
4.          Bumbu masakan
5.          Bubuk minuman instant
6.          Bahan baku kue seperti margarine, tepung terigu, cocoa butter
7.          Makanan ikan
8.          Makanan kering seperti snack candy mie dan lain-lain
9.          Rempah-rempah seperti cengkeh, kayu manis, lada, pala dan lain-lain
10.      kopi, teh, tembakau, pinang
11.      CPO beserta produk turunannya seperti RBD olein, HPO, Graisse dan lain-lain


Prosedur Pelayanan Uji Kontaminasi Dan Sertifikasi Komoditi Ekspor - Impor

Adapun prosedur sertifikasi pada umumnya adalah sebagai berikut: 

1.           Importir membuat surat ke lembaga yang berwenang mengeluarkan SKI (Surat Keterangan  Impor misalnya BPOM, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan) yang isinya menjelaskan bahwa komoditas sudah sampai di Indonesia dan belum mempunyai sertifikat tingkat radioaktivitas, sehingga perlu dilakukan pengambilan sampel untuk diuji di laboratorium PTKMR-BATAN.
2.           Di bawah pengawasan lembaga yang berwenang akan dikeluarkan SKI sampel.
3.         Sampel yang sudah dikeluarkan dengan disertai surat berita acara pengeluaran sampel, dapat dikirim ke CV.KASHELARA dengan dilengkapi surat permintaan analisis kandungan zat radioaktif dari pemilik/ importir.
4.           BATAN akan melakukan pengukuran zat radioaktif tersebut dan memberikan sertifikat tingkat radioaktivitas bahan/ komoditas.
5.           Importir melampirkan sertifikat tersebut untuk pengeluaran komoditas yang sudah ada di wilayah Indonesia.

Perusahaan atau perorangan dapat mengirimkan contoh uji ke CV. KASHELARA baik melalui jasa pengiriman maupun dengan cara datang langsung.

CV. KASHELARA
up. Ghulam Fathul Amri
Gg. Rincik No. 45A. RT 01 Rw 04, Kelurahan Kota Bambu Utara, Kecamatan Palmerah, Kodya Jakarta Barat.
087836837227 (XL),
085861900600 (Indosat),
081393499641 (Telkomsel)
 Pin 27fb72f0

Surat permohonan tersebut, dilengkapi dengan informasi parameter yang akan diuji dan khusus untuk sertifikasi komoditi ekspor, diperlukan informasi nama kapal, negara tujuan dan lain-lain yang diperlukan untuk isian sertifikat seperti gambar berikut :

Proses analisis untuk mendapatkan sertifikat, diperlukan waktu beberapa hari kerja terhitung semenjak contoh komoditi diterima. Jumlah contoh yang akan diuji untuk membuat sertifikat harus sebanding dengan jumlah komoditi yang akan diekspor. Perbandingan jumlah contoh ditunjukkan pada Tabel 1.

Tabel 1. Berat sampel untuk pengukuran tingkat radioaktivitas 

No.
Berat Komoditas
Berat Sampel
1
Sampai dengan 25 ton
2 KG
2
26 – 50 ton
4 KG
3
51 – 100 ton
6 KG
4
101 – 200 ton
8 KG
5
Lebih dari 200 ton
10 KG

Jenis dan Waktu Layanan

Tabel 1. Berat sampel untuk pengukuran tingkat radioaktivitas 

Jenis Layanan
Waktu
Jasa Sertifikasi
1
Analisis Radionuklida Caesium-137(Cs-137)
5 hari kerja
2
Analisis Radionuklida Iodium-131 (I-131)
5 hari kerja
3
Analisis Radionuklida α total
10 hari kerja
4
Analisis Radionuklida β total
10 hari kerja

Biaya Layanan

Jasa Sertifikasi Bebas Radiasi Komoditi   Ekspor/Impor
1. Analisis Radionuklida Stronsium-90 (Sr-90)
per analisis
Rp.    1.000.000,00  
2. Analisis Radionuklida Plutonium- 239 (Pu-239)
per analisis
Rp.    1.000.000,00  
3. Analisis Radionuklida Radium-226 (Ra-226)
per analisis
Rp.    600.000,00  
4. Analisis Radionuklida Thoron-220 (Rn 220)
per analisis
Rp.    700.000,00  
5. Analisis Radionuklida Radon-222 (Rn-222)
per analisis
Rp.    700.000,00  
6. Analisis Radionuklida Amaricium-241(Am-241)
per analisis
Rp.    1.000.000,00  
7. Analisis Radionuklida Iodium-131 (I- 131)
per buah
Rp.    500.000,00  
8. Analisis Radionuklida Thorium-228 (Th-228)
per analisis
Rp.    600.000,00  
9. Analisis Radionuklida Thorium-232 (Th-232)
per analisis
Rp.    600.000,00  
10. Analisis Radionuklida Kalium-40 (K-40)
per analisis
Rp.    500.000,00  
11. Analisis Radionuklida Tritium-3 (H- 3)
per analisis
Rp.    700.000,00  
12. Analisis Radionuklida Carbon-14 (C-14)
per analisis
Rp.    700.000,00  
13. Analisis Radionuklida Polonium-210 (Po-210)
per analisis
Rp.    700.000,00  
14. Analisis Radionuklida Uranium-238 (U-238)
per analisis
Rp.    600.000,00  
15. Analisis Radionuklida Timbal-210 (Pb-210)
per analisis
Rp.    600.000,00  
16. Analisis Radionuklida Cesium-137 (Cs-137)
per analisis
Rp.    500.000,00  
17. Analisis Radionuklida Cesium-134 (Cs-134)
per analisis
Rp.    500.000,00  
18. Analisis Radionuklida Cobalt-60 (Co-60)
per analisis
Rp.    500.000,00  
19. Analisis Radionuklida α Total
per analisis
Rp.    450.000,00  
20. Analisis Radionuklida β Total
per analisis
Rp.    450.000,00

0 komentar:

Posting Komentar